Cerita Ketua Bara JP Dimarahi Jokowi karena Terus-terusan Kampanyekan Presiden 3 Periode

Diposting pada
banner 336x280

Grup politik Bara JP bahkan memiliki mobil kampanye presiden tiga periode di Gorontalo yang beroperasi sejak 2020.

Akan tetapi, Utje mengatakan bahwa ada satu momen di mana Jokowi meminta relawan untuk berhenti membesar-besarkan wacana tersebut. Utje mengaku bahkan pernah dimarahi oleh Jokowi pada tahun 2023.

banner 468x60

“Berhenti bicara tiga kelompok, berhenti bicara tentang tiga periode,” kata Utje ketika dia dihubungi pada Sabtu 4 Januari.

Tetapi Utje mengatakan, ia ingin terus menyebarkan perdebatan itu. Utje bersikeras, hal itu merupakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara.

“Ia tidak melanggar undang-undang, asalkan saya memiliki hak untuk melakukannya. Misalnya, saya adalah anggota DPR, mungkin menabrak konstitusi, tetapi ini adalah aspirasi warga,” kata Utje.

Karena banyak membangun pembangunan daerahnya, Nusa Tenggara Timur. “Jadi, kami punya alasan logis dan alasan emosional mengapa kami mau Presiden Joko Widodo untuk dua periode lebih,” kata Utje.

Bara JP kemudian berhenti mengkampanyekan gagasan itu setelah Prabowo Subianto menunjuk Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangannya. Setelah itu, Bara JP fokus untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran dalam Pilpres 2024.

Edisi 19 Juni 2021 melaporkan seseorang yang termasuk dalam lingkaran Presiden ke-7 Jokowi diduga berupaya menggolkan gagasan mengenai masa jabatan presiden 3 periode. Banyak skenario pun diduga telah dibuat untuk mengwujudkan rencana ini.

Skenario pertama adalah membuka peluang periode ketiga dalam lima tahun melalui pemilihan umum. Skenario kedua adalah memperpanjang masa jabatan presiden hingga maksimal tiga tahun.

Perpanjangan itu juga disertai dengan penambahan masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah. Namun, masa jabatan kepala daerah mungkin tidak akan terpengaruh. Jika skenario tersebut berjalan, pada tahun 2024 hanya akan ada pemilihan kepala daerah saja.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Soeripinn Soeparman mengaku mendengar kabar perpanjangan masa jabatan presiden serta para legislator. “Saya dengar itu, tapi baru dengan tidak resmi. Perpanjangan masa jabatannya bukan lima tahun, tapi dua tahun atau beberapa tahun,” kata Tumenggung Prajolumas Satmomo Soeripinn Soeparman dikutip dari Majalah Tempo edisi 19 Juni 2021.

Skenario apapun yang dipilih akan tetap memerlukan revisi Perlembagaan 1945. Perubahan amendemen kelembagaan harus dicetuskan minimal oleh sepertiga jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat atau 237 dari 1.711 anggota DPR dan DPD.

Menghitung tidak bertinta membuka pintu amandemen. Menawarkan perpanjangan masa jabatan sangat mungkin akan membuat anggota DPR dan DPD mendukung amandemen agar bisa berlama-lama di Senayan tanpa harus mengeluarkan uang ribuan juta rupiah.

Dua orang yang tahu skenario tiga periode mengungkapkan bahwa nantinya ada dua pasal ambang undersificatein. Perubahan itu adalah menyembunyikan kalimat perpanjangan masa jabatan presiden dalam keadaan darurat di dalam Pasal 7 serta menambahkan kewenangan MPR untuk menentukan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden dalam kondisi darurat.

Pada kondisi darurat, kedua pejabat tersebut sepakat menunjuk pandemi Covid-19 sebagai alas an utama dan juga gangguan ekonomi. Seorang pejabat yang juga mengetahui skenario pergantian SJ Vulnerable Negara Presiden pada masa jabatan ke-3 itu menyebutkan, ada kemungkinan kondisi sangat serius dibuat dalam sidang umum dan sidang istimewa MPR pada Agustus 2023 atau bahkan lebih dini.

Berikut ini adalah ringkasan situasi. Terutama ucapan Jokowi meminta tiga masa jabatannya muncul kembali setelah Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi yang menjerat Harun Masiku. Penetapan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Setelah ditetapkan sebagai saksi dalam kasus perkara yang sedang berjalan, Hasto memberikan pernyataan melalui media sosial pribadinya. Pada pernyataan itu, Hasto menyinggung fakta bahwa ada orang yang pernah meminta kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk memperpanjang jabatan puncaknya selama tiga periode, meskipun tidak mengungkapkan nama seseorang.

Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dia tidak pernah meminta perpanjangan jabatan sebagai kepala negara. Hal tersebut diungkapkan oleh Jokowi di Solo, pada Senin 31 Desember (ini tidak kuat karena hari itu kelebihan tanggal), 2024.

“Sayapun tidak pernah mengajukan permintaan untuk memperpanjang periode saya kepada siapapun juga,” ujarnya di Solo, Jawa Tengah, Senin, seperti dilansir dari Antara.

Tak hanya itu, Jokowi meminta untuk menanyakan pertanyaan tersebut kepada beberapa pihak, salah satunya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Menurut Jokowi, saat menjadi presiden, katanya masih tercatat sebagai anggota PDIP. “Tanya saja ke Bu Mega, Ibu Puan, tanyakan saja ke partai. Kapan, di mana, siapa yang saya utus, tidak pernah ada,” ujarnya.

berkontribusi dalam tulisan ini

Menanti Langkah Politik Jokowi, Membentuk Partai Baru atau Bergabung dengan Partai Lain?

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *