Dikejutkan oleh nelayan, ternyata pemilik pagar laut di Tangerang sepanjang 30 kilometer adalah seorang selebriti.
Dia mengatakan bahwa selebriti yang bersangkutan sangat populer dandicintai orang-orang banyak.
Tanggul laut di Tangerang dianggap mengganggu aktivitas nelayan dan masyarakat pesisir setempat.
Seorang nelayan di Pulau Cangkir mengaku mengetahui sosok dibelakang pembangunan pagar laut sepanjang 30 kilometer di laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
Si pemain teater itu ternyata diduga sebagai seorang selebriti yang cukup terkenal di kalangan masyarakat.
“Sudah saya tahu, siapa yang selalia bergelut dengan pulau Sungai-Bumi ini!” jawab dia.
“Wah semua juga tahu itu, anak kecil juga tahu dalangnya, siapa lagi kalau bukan selebriti sekarang yang lagi booming, kalau disebutkan satu persatu takutnya banyak nama (artis)–nya yang terompet, yang jelas semua orang pasti tahu,” ungkap Hetu sembari tersenyum, dari tayangan Youtube Wartakotalive, Minggu (12/1/2025).
Tentang pemasangan pagar laut itu, Heru mengaku telah mengetahui informasinya sejak lama.
Dia sangat kaget ketika mengetahui ada pembangunan pagar bambu di laut, tetapi tidak pernah mendapat peringatan dari pemerintah setempat.
“Jika memang untuk berbudidaya di laut, itu sudah ada spesifikasinya, seperti budidaya kerapu yang luas, tinggi berdasarkan jenisnya, budidaya kerang hijau yang dirancang tidak seperti demikian. Saya pun pernah berbudidaya kerang hijau. Contohnya budidaya cumi atau udang, tidak seperti halamannya yang mengapung. Jadi bukan itu alasan pagar itu berdiri untuk budidaya masyarakat, saya merasa jauh dari harapan masyarakat,” kata Heru.
Heru melanjutkan cerita:tak sejak awal pembangunan pagar laut itu, ada apostalisasi yang dilakukan oleh siapapun.
Akhirnya orang muda bernama Heru beliau beserta warga setempat bertanya langsung kepada orang yang terlibat dalam pembangunan pagar laut tersebut.
“(Pertama-tama) perilaku pertama harusnya koordinasi, hal tersebut harus ditujukan kepada warga sekitar, mengingat (hal ini) memang ada masyarakatnya sendiri di sana. Bagaimana masyarakat berdisiplin, kita ingin membuat pagar dan hasilnya dapat memberikan nilai, setidaknya dapat memberi masukan, itulah salah besar,” kata Heru.
Heru meminta gaji dari pekerja yang bertugas membangun pagar laut, namun ia memiliki keraguan atau kemungkinan kebocoran.
Ternyata upah pekerja tersebut adalah ratusan ribu per hari.
Kalau menurut perkiraan upah, seperti standar pekerja di Tangerang Utara yaitu sekitar Rp100-125 ribu per hari. Orang juga mengatakan ada yang sewa harian, ada yang upah harian, paling tidak bisanya mencapai target,” kata Heru.
Heru meminta kepada KKP guna menyegerakan pengunduran pagar laut tersebut, mengenai harapannya ke depan.
“Saya berharap saja akan sederhana, guntingan lagi seperti semula. Mengapa menunda-nunda terlalu lama, 20 hari lagi ditunda, nanti mengenaskan lagi tidak jadi. Kegiatan itu bukanlah 1-2 bulan, 5 bulan sudah ada. Bukannya tidak tahu, saya pernah dari awal dia evaluasi ke sini, pernah sidak, tapi mengapa tidak ada tindakan lanjut?” pinta Heru.
“Siapa yang memasangnya? Mereka yang mengcabutnya, jangan sampai menyebabkan kemacetan di jalan lagi dengan mengambilnya. Apalagi jika TNI dan Polri yang mengambilnya, maka akan menunjukkan ketidakpercayaan. Kalah berarti sama perusahaan swasta, negara kalah dengan perusahaan swasta,” lanjutnya.
Penjelasan KKP
Setelah menjadi perhatian masyarakat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengirimkan tim untuk melakukan penyelidikan tentang siapa sebenarnya pemilik pagar laut di Tangerang.
Kepala Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan, pemilik telah diketahui setelah melakukan wawancara dengan beberapa nelayan.
Hanya saja, subjek ini belum dapat disebutkan siapa orang yang membangun pagar laut Tangerang ini karena hal tersebut akan dilaporkan lebih dahulu ke pimpinan KKP untuk segera ditindak.
“Malam lalu kami mewawancarai beberapa nelayan. Kami mencoba membongkar identitas yang sebenarnya. Ada sedikit gambaran yang jelas dan kami rasa udah menemukan jawabannya,” ujar Pung mencuplik TribunNews, Jumat (10/1/2025), ditranskrip TribunJatim.com Sabtu (11/1/2025).
“Kami akan melaporkan ke pimpinan terlebih dahulu untuk dilanjutkan terkait pagar tersebut,” tambahnya.
Sampai saat ini, Tim Penyelidik Ombudsman Cabang Daerah Banten telah mendapatkan informasi bahwa warga mendapatkan bayaran sebesar Rp 100.000 untuk membangun pembatas tepi pantai.
“Kita sampai situ belum, itu yang boleh memerintahkan,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Banten, Fadli Afriadi, di cic=sethankan Tribunews, Rabu (8/1).
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trnaeon mengatakan, pihaknya akan menghentikan pembangunan pagar laut Tangerang jika tidak menerima izin Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KPRL).
Ia sudah meminta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) agar memeriksa dan meninjau lokasi pagar laut tersebut.
Jika pembangunan pagar laut telah menerima izin, KKP tidak akan mencegahnya.
“Pasti dicabut, artinya bangunan-bangunan yang ada di situ ya harus dihentikan,” kata Sakti seperti dikutip dari Antara, Kamis (9/1/2025).
Sakti mengatakan, sejauh ini ia masih tidak mengetahui keterkaitannya antara pemagaran laut dengan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Saya tidak tahu itu. Namun yang pasti tidak hanya di Tangerang namun di seluruh Indonesia ketika_meskipun going_into mari dalam_laut harus terdapat izin KKPRL,” katanya.
Dampak pagar laut Tangerang bagi masyarakat Menurut anggota Komisi IV DPR, Riyono Caping, adanya pagar laut di Tangerang mengganggu kegiatan masyarakat pesisir.
Data dari Direktorat Jenderal Kelautan dan Perikanan Pusat mengindikasikan adanya 3.888 nelayan dan 502 petambak di daerah yang tengah dibangun pagar laut.
“Jika dihitung berdasarkan jumlah rata-rata anggota keluarga, sekitar 21.950 jiwa terkena dampak ekonomi dari pemagaran laut ini,” kata Riyono kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2025).
Di sisi lain, keberadaan pagar laut di Tangerang juga dapat menyebabkan kerusakan ekologis secara luas.
Pemblokiran dilakukan sebagai tindakan tegas KKP setelah menerimaiah aduan dari nelayan setempat dan menegakkan peraturan yang berlaku mengenai pengaturan ruang laut.
Dia meminta, pengurus keamanan pantai Tangerang untuk menurunkan pagar laut dalam waktu 20 hari mendatang.
Apabila pemilik tidak segera menjalankan instruksi pemerintah, KKP akan membongkar pagar laut yang telah dipasang.
“Presiden telah memberikan instruksi. Saya diperintahkan langsung oleh Menteri pagi tadi untuk melakukan penutupan. Negara tidak boleh kalah. Kami hadir di sini untuk melakukan penutupan karena sudah menyebabkan kekhawatiran di masyarakat, sudah menjadi perhatian umum,” ujar Pung.
(*/Info Cakrawala)
Google News
WA Channel