Warganet Keluhkan Pungutan Wadah Makan oleh Sekolah, BGN: Laporkan Saja, MBG Tak Ada Biaya Tambahan

Diposting pada
banner 336x280

– Program Makan Bergizi Free (MBF) mulai dijalankan di sejumlah sekolah sejak Senin (6/1/2023).

Pemerintah melakukan program Makan Bergizi Gratis untuk mencapai target 3 juta penerima hingga Januari 2025. Ini bertujuan memberikan asupan yang lebih baik dan mencegah stunting.

banner 468x60

Benarlah, di tengah pelaksanaan program itu, ternyata ada seseorang yang menyebutkan bahwa ada yang mengaku harus membayar uang untuk pembelian wadah makanan oleh sekolah.

Mohon wali murid mengumpulkan dana sebesar Rp 10.000 untuk membeli peralatan untuk Program Makan Bergizi Gratis.

” tulis warganet itu dalam unggahan yang ditonton sebanyak 1,8 juta kali hingga Minggu, 12 Januari 2025.

Apakah memang benar warga dipungut biaya untuk pembelian wadah makanan di program Makanan Bergizi Gratis dan lokal penting untuk melaporkan kasus itu?

Wadah Makan Bergizi Gratis

Ketika ditanya untuk memastikan, Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa masyarakat harus diberikan kemudahan untuk tidak sallh dipungut biaya dalam pelaksanaan program MBG, termasuk membeli wadah makanan.

pada Minggu (12/1/2025).

Penggunaan wadah itu bertujuan untuk mengurangi sampah. Wadah dari baja tahan karat (stainless steel) pun dinilai lebih bersih dan dapat digunakan kembali berulang kali.

Untuk Makan Bergizi Gratis, Dadan menjamin, biayanya berasal dari anggaran BGN.

“Sekolah bersabar untuk menjalani keuntungan program dan tidak melakukan pemungutan biaya yang tidak perlu,” tegasnya.

Dadan masih yakin, BGN akan meningkatkan cakupan layanan secara bertahap untuk mencapai semua sekolah yang akan memberikan makanan bergizi gratis.

Saat ini, program Makan Bergizi Gratis masih berlangsung dalam tahap awal dan belum mencakup semua sekolah.

Lapor pungutan wadah makan

.

“Info yang tidak dari portal resmi BGN bisa diabaikan,” lanjutnya.

Jika dalam informasi resmi yang dikeluarkan BGN tidak disebutkan tentang pembayaran untuk wadah makanan, maka pembayaran tersebut tidak ada.

Dadan menuturkan, program Makan Bergizi Gratis diselenggarakan dan dibiayai oleh Badan Gizi Nasional tanpa mewajibkan siswa atau orang tua membayar biaya sedikit pun.

Perlu diingat bahwa calon peserta program ini, termasuk perlengkapan makan, harus dipersiapkan oleh penyelenggara dengan baik untuk memastikan program berjalan lancar dan merata bagi seluruh peserta.

Program ini ditujukan untuk melengkapi kebutuhan nutrisi anak-anak tanpa menambah beban ayah dan ibu.

Dikeluarkan instruksi tidak untuk memberlakukan biaya tambahan dalam bentuk apa pun pada siswa, sebagaimana ditetapkan dalam kebijakan resmi yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional.

Apabila menemukan ada sekolah atau pihak lain yang mengadakan pungutan untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, Dadan mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkannya.

.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *