info cakrawala
,
Jakarta
–
Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
sudah mengumumkan pengunduran diri dari posisi sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen
PT Bukalapak.com Tbk (BUKA)
Pada tanggal 13 Maret 2025, pihak manajemen Bukalapak menyampaikan bahwa keputusan dirinya untuk meninggalkan Bukalapak akan berlaku mulai 31 Maret 2025.
“Perusahaan sudah mendapatkan surat penarikan diri,” ujar Sekretaris Perusahaan Bukalapak Cut Fika Lutfi melalui laporan publik yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia pada hari Jumat, 14 Maret 2025.
Cut Fika menyebut bahwa mantan Menteri Riset dan Teknologi atau Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional pada pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut telah mengajukan pengunduran dirinya lantaran Bambang diangkat menjadi Dekan dari Asian Development Bank Institute (ADBI). Sehubungan dengan hal ini, Bukalapak berencana untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham guna melanjutkan proses penarikan Bambang dari perusahaannya.
Di samping itu, Cut Fika menegaskan bahwa tak ada efek materiel dari penarikan diri Bambang yang berpengaruh pada aktivitas perusahaan. “Fakta atau informasi penting tersebut tidak memberikan dampak merugikan bagi operasional, aspek hukum, situasi finansial, ataupun kelanjutan bisnis Perusahaan,” ungkapnya.
Bambang dipromosikan sebagai Dekan Institut Lembaga Pembangunan Asia (ABDI) pada tanggal 18 Februari 2025. Ia akan memulai tugas barunya sebagai dekan ABDI pada 14 April 2025. “Saya sangat tersanjung bisa bergabung dengan Institut Lembaga Pembangunan Asia, suatu institusi think tank yang sudah dikenal dan melibatkan diri dalam pekerjaannya selama beberapa tahun,” ungkap Bambang Brodjonegoro sebagaimana dilaporkan situs web resmi ADB hari Selasa, 18 Februari 2025.
Profili dan Riwayat Bambang
Bambang dilahirkan di Jakarta pada tanggal 3 Oktober 1966. Pada bulan Agustus 1990, saat berumur 24 tahun, ia meraih gelar sarjana dari Universitas Indonesia (UI). Selanjutnya, dia meneruskan studi lanjutan untuk mendapatkan gelar magister dan doktor dalam disiplin Perencanaan Kota di University of Illinois at Urbana-Champaign, Amerika Serikat.
Ia menyelesaikan kedua tingkat pendidikan terakhirnya pada tahun 1997. Selepas itu, dia kembali ke universitas asalannya, Universitas Indonesia (UI), dan memulai karirnya di sana mulai tahun 1998 hingga 2005. Dia bertugas sebagai Direktur LPEM FEUI serta menjadi dekan Fakultas Ekonomi.
Karir di Pemerintahan
Barulah pada 2007, Bambang mulai terlibat di pemerintah yang saat itu dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Tahun 2007-2008, ia menjadi Kepala Tim Teknis pada Tim Asistensi, Menteri Keuangan.
Selanjutnya, dia mengambil peran sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal di Kementerian Keuangan (2011-2013). Pada periode terakhir kepemimpinan SBY, Bambang berfungsi sebagai Wakil Menteri Keuangan (2013-2014).
Dalam kepemimpinan Jokowi, Bambang dipilih sebagai Menteri Keuangan dari tahun 2014 sampai 2016. Ketika menjabat dalam posisi tersebut, dia menciptakan dan memantau kebijakan pengesahan amnesty pajak yang akhirnya berhasil diloloskan di DPR dan diterapkan secara resmi.
Berikutnya, posisi Bambang dipindahkan ke jabatan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk periode 2016-2021. Kemudian, mulai bulan April tahun 2021, beliau diamanatkan sebagai Menteri Riset dan Teknologi.
Partisipasi dalam Ibukota Baru
Ketika berada di Bappenas, Bambang bertugas untuk mempersiapkan pemindahan pusat pemerintahan nasional dari Jakarta menuju Kalimantan Timur. Menurut dua informan dari majalah Tempo, Bambang telah dipersiapkan agar bisa menjabat sebagai kepala otoritas badan baru bagi ibu kota negara tersebut. Salah seorang informan dari koalisi mendukung pemerintah juga menjelaskan bahwa “dia tampil sangat baik dalam hal ini.”
Bambang menyebut bahwa hingga saat itu tidak ada diskusi tentang posisi barunya usai masa tugasnya berakhir sebagai Menteri Riset dan Teknologi. “Tidak ada,” ujarnya pada bulan April tahun 2021 silam. Namun kini, beliau telah dilantik menjadi pemimpin senior di Telkom dengan ditunjuknya dirinya sebagai ketua komisaris.
Fajar Febrianto
bersumbang dalam penyusunan artikel ini.
Kenapa Pemerintah Gagal Berulangkali Menghentikan Penyelewengan Pendistribusionan Minyak